Mewujudkan Kementerian yang Good Goverment dan Clean Governance, Pengawasan bersama masyarakat sangat diperlukan agar Kami bisa memberikan pelayanan prima dan tata kelola yang baik.
.
Sesuai Arahan Menag Fachrul Razi untuk menutup jalan terjadinya Penyalahgunaan wewenang, Pungutan Liar, Gratifikasi, Pelanggaran Kode Etik ASN. Masyarakat bisa mengakses kanal pengaduan masyarakat atau biasa disebut Dumas.
.
Setiap orang bisa menyampaikan laporan melalui Online, Surat, SMS, Wa, telfon bahkan DM di official Medsos Itjen.
Untuk kerahasiaan identitas pelapor, kami jamin 100% kerahasiaannya. jadi jangan khawatir..
